Mengapa Sengketa Harus Diselesaikan secara Tuntas?
Sengketa harus diselesaikan secara tuntas, agar hubungan para pihak yang mulai retak bisa menjadi erat kembali seperti sebelum munculnya sengketa.

Sengketa yang diselesaikan secara tuntas akan membawa pada keadaan seolah-olah tidak pernah ada sengketa. Sehingga hubungan para pihak bisa kembali seperti semula. Sesama saudara bisa hidup rukun kembali sebagai keluarga. Demikian pula partner bisnis bisa kembali melanjutkan hubungan bisnis.
Untuk menyelesaikan sengketa secara tuntas, BMKI menggunakan dua basis utama, yaitu :
- Prinsip musyawarah kekeluargaan; dan
- Metode penghapusan sengketa (dispute removal).
BMKI tidak sekedar sebagai penengah, tapi sebagai “Dispute Remover”.
BMKI tidak sekedar membantu para pihak untuk mengakhiri sengketa, tetapi berupaya maksimal membantu para pihak menyelesaikan sengketa secara tuntas.
