Profil BMKI

BADAN MEDIASI & KONSILIASI INDONESIA (BMKI)

Badan Mediasi & Konsiliasi Indonesia  disingkat BMKI adalah lembaga independen, profesional dan kredibel yang didirikan untuk membantu menyelesaikan sengketa berdasarkan pada prinsip “musyawarah kekeluargaan”.

Prinsip “musyawarah kekeluargaan” merupakan budaya adiluhung bangsa Indonesia yang selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah dengan semangat kekeluargaan.

BMKI menggunakan forum Negosiasi, Mediasi dan Konsiliasi untuk mengaplikasikan prinsip “musyawarah kekeluargaan”.

Kelak diharapkan setiap orang lebih mengenal Negosiasi, Mediasi dan Konsiliasi sebagai forum penyelesaian sengketa. Sehingga ketika menghadapi sengketa, maka akan mengutamakan penyelesaian yang berasas musyawarah kekeluargaan melalui forum Negosiasi, Mediasi dan Konsiliasi.

BMKI didukung oleh Negosiator, Mediator dan Konsiliator profesional yang berpengalaman membantu menyelesaikan sengketa secara tuntas.

Penyelesaian sengketa secara tuntas merupakan ciri khas dari BMKI, yaitu penyelesaian secara komprehensif dengan mengombinasikan prinsip musyawarah kekeluargaan dan metode penghapusan sengketa (dispute removal).

Dispute Elimination

BMKI tidak sekedar membantu menyelesaikan sengketa, tetapi berupaya maksimal mengembalikan hubungan para pihak menjadi baik kembali seperti sebelum terjadinya sengketa.

Tujuan utama mediasi di BMKI bukan hanya menyelesaikan sengketa, tetapi mengeliminasi sengketa sehingga seolah-olah tidak pernah terjadi sengketa. Setelah sengketa diselesaikan, para pihak bisa kembali menjalin hubungan seperti sebelum terjadinya sengketa.

Sebagian besar Mediator BMKI merupakan Dosen, Advokat, dan ada yang tercatat sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan.

Contract Drafter

BMKI juga melayani perancangan kontrak, baik kontrak bisnis maupun kontrak untuk kepentingan yang lain. BMKI memiliki ahli perancang kontrak (expert of contract drafter) yang berpengalaman dan tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)