Apa Kelebihan Mediasi & Konsiliasi?
Saat ini umumnya orang langsung teringat pada Pengadilan ketika menghadapi sengketa. Hingga seolah-olah hanya Pengadilanlah yang bisa menyelesaikan semua sengketa.

Padahal masyarakat Indonesia sejak dahulu sudah memiliki cara terbaik menyelesaikan masalah, yaitu melalui musyawarah kekeluargaan.
Mediasi & Konsiliasi adalah forum penyelesaian sengketa yang juga menggunakan prinsip musyawarah kekeluargaan.
Lantas, apa kelebihan Mediasi & Konsiliasi dibandingkan dengan Pengadilan ?
Pertama, berkaitan dengan waktu penyelesaian. Jika Pengadilan membutuhkan waktu penyelesaian sekitar 2 sampai 5 tahun, maka Mediasi & Konsiliasi hanya memerlukan waktu sekitar 1 sampai 2 bulan saja.
Kedua, berkaitan dengan kerahasiaan. Jika Pengadilan bersifat terbuka untuk umum, maka Mediasi & Konsiliasi bersifat tertutup, sehingga kerahasiaan tetap terjaga.
Ketiga, berkaitan dengan hubungan para pihak. Jika Pengadilan cenderung memperburuk hubungan para pihak karena ada yang kalah dan ada yang menang, maka Mediasi & Konsiliasi yang menggunakan prinsip musyawarah kekeluargaan menjaga hubungan para pihak tetap baik.
Keempat, berkaitan dengan keputusan. Jika Pengadilan menjatuhkan putusan tanpa melibatkan para pihak, sehingga ada yang merasa tidak mendapatkan keadilan, maka keputusan dalam forum Mediasi & Konsiliasi dibuat oleh para pihak sendiri, sehingga melahirkan keadilan bersama.
Kelima, berkaitan dengan hasil akhir. Jika hasil akhir Pengadilan berupa putusan hakim, maka hasil akhir Mediasi & Konsiliasi berupa kesepakatan perdamaian.
Antara putusan hakim dan kesepakatan perdamaian sama-sama memiliki kepastian hukum. Kesepakatan perdamaian juga dapat dikuatkan dalam akta perdamaian, yang memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan hakim.
So, jika anda punya masalah atau menghadapi sengketa apa pun, kapan pun, di mana pun, dan dengan siapa pun, hubungi BMKI segera. Kami dengan senang hati akan membantu menyelesaikan sengketa yang anda alami secara tuntas.
