Apa Perbedaan Mediasi dan Konsiliasi?
Pada dasarnya Mediasi dan Konsiliasi sama-sama merupakan forum alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bersandar pada prinsip musyawarah kekeluargaan.

Mediasi dan Konsiliasi juga sama-sama difasilitasi oleh pihak penengah netral dan imparsial yang disebut sebagai Mediator pada forum Mediasi dan Konsiliator pada forum Konsiliasi.
Lantas apa perbedaan antara Mediasi dan Konsiliasi?
Pada Forum Mediasi, fokus penyelesaian sengketa hanya didasarkan pada kepentingan para pihak. Sedangkan pada forum Konsiliasi, fokus penyelesaian sengketa selain didasarkan pada kepentingan para pihak, juga didasarkan pada posisi para pihak.
Pada forum Mediasi, Mediator hanya bertindak sebagai fasilitator para pihak untuk bernegosiasi. Sedangkan pada forum Konsiliasi, Konsiliator selain bertindak sebagai fasilitator dalam bernegosiasi, juga memiliki kewajiban membuat anjuran tertulis kepada para pihak.
Kewajiban membuat anjuran tertulis tersebut dengan sendirinya memerlukan sesi pembuktian dari para pihak untuk dipergunakan sebagai dasar dan pertimbangan Konsiliator dalam membuat anjuran tertulis. Sedangkan pada forum Mediasi tidak terdapat sesi pembuktian.
Lebih jelas mengenai perbedaan antara Mediasi dan Konsiliasi dapat dilihat di sini
