Prosedur Layanan BMKI
Prosedur layanan BMKI adalah sebagai berikut :
- Mengisi Formulir Permohonan sesuai dengan forum layanan yang dikehendaki, yaitu Negosiasi, Mediasi atau Konsiliasi (formulir bisa diunduh di bawah).
- Mengajukan permohonan dengan membawa formulir Permohonan ke kantor sekretariat BMKI.
- Membayar biaya administrasi dan biaya layanan (gratis bagi masyarakat yang tidak mampu)*.
- Menandatangani surat kuasa khusus untuk layanan forum Negosiasi.
- Menandatangani surat perjanjian penunjukan Mediator/Konsiliator untuk layanan forum Mediasi/Konsiliasi.
- Membuat dan menandatangani peraturan pelaksanaan Mediasi/Konsiliasi bersama dengan Mediator/Konsiliator (draf bisa diunduh di bawah).
)* Program Pengabdian Masyarakat kerja sama BMKI dengan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya, syarat dan ketentuan berlaku.
Download “Formulir Permohonan” Formulir-Permohonan-BMKI.pdf – Downloaded 1219 times – 98.31 KB Download “Peraturan Pelaksanaan Mediasi” Draf-Peraturan-Pelaksanaan-Mediasi.pdf – Downloaded 1203 times – 73.34 KB