Apakah Sengketa Medis Harus Diselesaikan Terlebih Dahulu di Luar Pengadilan?
Undang-Undang jelas mengamanatkan sengketa medis harus terlebih dahulu di selesaikan di luar Pengadilan. Baik melalui forum Negosiasi, Mediasi atau Konsiliasi.
Read MoreUndang-Undang jelas mengamanatkan sengketa medis harus terlebih dahulu di selesaikan di luar Pengadilan. Baik melalui forum Negosiasi, Mediasi atau Konsiliasi.
Read More