Visi & Misi BMKI

VISI :

Menjadi lembaga penyelesaian sengketa yang independen, profesional, kredibel, dan terkemuka berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

MISI :

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan sengketa yang dihadapi melalui musyawarah kekeluargaan.
  • Menyelenggarakan layanan penyelesaian sengketa berdasarkan prinsip musyawarah kekeluargaan melalui forum Negosiasi, Mediasi dan Konsiliasi.
  • Menyelenggarakan layanan perancangan kontrak (contract drafting) dan peninjauan kontrak (contract review).
  • Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengembangan alternatif penyelesaian sengketa.

MOTO : DISPUTE REMOVER

BMKI tidak sekedar membantu menyelesaikan sengketa, tetapi berupaya maksimal menghapus sengketa, hingga seolah-olah tidak penah ada.